Selayang Pandang Kabupaten DT II
Garut
Kabupaten Garut berbeda dengan
kabupaten-kabupaten lainnya di wilayah Pembantu Gubernur (Karesidenan) Wilayah
Priangan, seperti : Bandung; Tasikmalaya; Ciamis; dan Sumedang. Kabupaten
tersebut sudah ada sejak jaman kerajaan Sumedanglarang; VOC; dan pemerintah
Inggris. Kabupaten Garut memiliki wilayah yang merupakan penggabungan
distrik-distrik dari 4 kabupaten (Bandung; Sukapura/Tasikmalaya; Sumedang; dan
kabupaten Limbangan) proses penggabungannya tgl 1 Januari 1901.
Sewaktu kabupaten Limbangan masih
ber-Ibukota di Suci Karangpawitan, bupati RAA Adiwijaya mempersiapkan ibukota
yang baru di sekitar Cigarut tahun 1813. Di jembatan Leuwidaun tertera kalimat
: “Peletakan Batu Pertama Pada tgl 15 September 1813”. Titimangsa pemindahan
ibukota kabupaten Limbangan dari Suci ke yang baru yaitu kota Garut pada tgl 17
Maret 1813 (Perda No.11 tahun 1981) ditetapkan sebagai Hari Jadi Garut.
Perubahan Hari Jadi Kabupaten
Garut
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten
Garut tentang Persetujuan terhadap Sembilan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Garut di Gedung DPRD Garut, akhir tahun lalu, memutuskan Hari Jadi Garut
tanggal 16 Februari 1813. Upaya pencarian Hari Jadi Kabupaten Garut pertama
kali dilakukan pemerintah daerah pada 1963, setelah kota berusia lebih dari
satu abad.
Hasil kegiatan Tim Sejarah Garut (Panitia I), memperoleh informasi dan sumber lisan tentang peresmian Jembatan Leuwidaun di pusat kota Garut. Konon, peresmian jembatan itu terjadi pada 15 September 1813. Tim menduga, pembangunan jembatan itu, sejalan pendirian Kota Garut. Oleh karena itu, tim berkesimpulan 15 September 1813 ditetapkan sebagai Hari Jadi kota Garut.
Beberapa tahun kemudian, pemerhati sejarah meragukan ketetapan tanggal 15 September 1813. Pasalnya, tanggal tersebut mungkin hanya mengacu pada batu peletakkan pertama saja, bukan mengacu pada pembangunan prasarana Kota Garut. Hal itu, mendorong Pemerintah Kabupaten Garut, pada tahun 1972 kembali membentuk Tim Sejarah Garut (Panitia II) untuk mengkaji ulang Hari Jadi Garut. Panitia II berpatokan pada dua data, yaitu besluit (surat keputusan) Gubernur Jendral Hindia Belanda, T.S Raffles, tanggal 16 Februari 1813, tentang Pengangkatan RTA Adiwijaya menjadi Bupati Limbangan. Selain itu, berpegang juga pada tanggal 15 September 1813 yang dianggap sebagai peresmian Jembatan Leuwidaun. Panitia II menduga, pendirian Kota Garut, terjadi antara 16 Februari 1813 dan 15 September 1813. Dengan mengacu pada tradisi masyarakat Jawa, tanggal 14 Mulud merupakan kesempatan yang baik memulai sesuatu sehingga tanggal itu disakralkan. Panitia II menetapkan Hari Jadi Garut 14 Mulud 1228 atau bertepatan dengan tanggal 17 Maret 1813. Kesimpulan panitia II inilah, kemudian diterima Pemerintah Kabupaten Garut. Lantas ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut Nomor 11 tahun 1981 tentang Penetapan Hari Jadi Garut. Beberapa waktu kemudian, sanggahan timbul dari kalangan sejarawan dan pemerhati sejarah Garut. Mereka meragukan tentang keabsahan penetapan Hari Jadi Garut yang jatuh pada 17 Maret 1813. Hal itu, mendorong pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Kelompok Anggota Masyarakat Peduli Garut mengadakan seminar hari jadi Garut 4 Oktober 2004 di Bale Paminton Garut. Seminar itu menghasilkan, rumusan kesimpulan Hari Jadi Garut perlu diadakan pengkajian ulang melalui penelitian yang saksama berdasarkan metode penelitian ilmiah. Lima tahun kemudian, 10 Maret 2009, diselenggarakan lagi seminar “Mengkaji Ulang Hari Jadi Garut” yang diselenggarakan Pemkab Garut, bekerja sama dengan Balai Peneliti Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Seminar tersebut, menghasilkan keputusan, Hari Jadi Garut tanggal 17 Maret 1813 tidak dapat dipertanggungjawabkan karena penetapannya didasarkan pada perkiraan bukan berdasarkan fakta sejarah. Kemudian hasil seminar itu perlu ditindaklanjuti dengan penelitian untuk mencari tanggal yang tepat sebagai Hari Jadi Garut. Berpedoman pada hasil seminar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Sejarawan Universitas Padjajaran yang diketuai Prof. Dr. H. Sobana Hardja Saputra, MA. Pada tahun 2010, penelitian mu-lai dilakukan guna mengkaji dan me-neliti ulang sejarah serta meluruskan HUT Garut. Akhirnya, tim peneliti yang di-pimpin Sobana Hardja Saputra dan Kunto Sofianto, sepakat, tanggal 16 Februari 1813 saat yang paling tepat secara ilmiah untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Garut.
Hasil kegiatan Tim Sejarah Garut (Panitia I), memperoleh informasi dan sumber lisan tentang peresmian Jembatan Leuwidaun di pusat kota Garut. Konon, peresmian jembatan itu terjadi pada 15 September 1813. Tim menduga, pembangunan jembatan itu, sejalan pendirian Kota Garut. Oleh karena itu, tim berkesimpulan 15 September 1813 ditetapkan sebagai Hari Jadi kota Garut.
Beberapa tahun kemudian, pemerhati sejarah meragukan ketetapan tanggal 15 September 1813. Pasalnya, tanggal tersebut mungkin hanya mengacu pada batu peletakkan pertama saja, bukan mengacu pada pembangunan prasarana Kota Garut. Hal itu, mendorong Pemerintah Kabupaten Garut, pada tahun 1972 kembali membentuk Tim Sejarah Garut (Panitia II) untuk mengkaji ulang Hari Jadi Garut. Panitia II berpatokan pada dua data, yaitu besluit (surat keputusan) Gubernur Jendral Hindia Belanda, T.S Raffles, tanggal 16 Februari 1813, tentang Pengangkatan RTA Adiwijaya menjadi Bupati Limbangan. Selain itu, berpegang juga pada tanggal 15 September 1813 yang dianggap sebagai peresmian Jembatan Leuwidaun. Panitia II menduga, pendirian Kota Garut, terjadi antara 16 Februari 1813 dan 15 September 1813. Dengan mengacu pada tradisi masyarakat Jawa, tanggal 14 Mulud merupakan kesempatan yang baik memulai sesuatu sehingga tanggal itu disakralkan. Panitia II menetapkan Hari Jadi Garut 14 Mulud 1228 atau bertepatan dengan tanggal 17 Maret 1813. Kesimpulan panitia II inilah, kemudian diterima Pemerintah Kabupaten Garut. Lantas ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut Nomor 11 tahun 1981 tentang Penetapan Hari Jadi Garut. Beberapa waktu kemudian, sanggahan timbul dari kalangan sejarawan dan pemerhati sejarah Garut. Mereka meragukan tentang keabsahan penetapan Hari Jadi Garut yang jatuh pada 17 Maret 1813. Hal itu, mendorong pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Kelompok Anggota Masyarakat Peduli Garut mengadakan seminar hari jadi Garut 4 Oktober 2004 di Bale Paminton Garut. Seminar itu menghasilkan, rumusan kesimpulan Hari Jadi Garut perlu diadakan pengkajian ulang melalui penelitian yang saksama berdasarkan metode penelitian ilmiah. Lima tahun kemudian, 10 Maret 2009, diselenggarakan lagi seminar “Mengkaji Ulang Hari Jadi Garut” yang diselenggarakan Pemkab Garut, bekerja sama dengan Balai Peneliti Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung. Seminar tersebut, menghasilkan keputusan, Hari Jadi Garut tanggal 17 Maret 1813 tidak dapat dipertanggungjawabkan karena penetapannya didasarkan pada perkiraan bukan berdasarkan fakta sejarah. Kemudian hasil seminar itu perlu ditindaklanjuti dengan penelitian untuk mencari tanggal yang tepat sebagai Hari Jadi Garut. Berpedoman pada hasil seminar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Sejarawan Universitas Padjajaran yang diketuai Prof. Dr. H. Sobana Hardja Saputra, MA. Pada tahun 2010, penelitian mu-lai dilakukan guna mengkaji dan me-neliti ulang sejarah serta meluruskan HUT Garut. Akhirnya, tim peneliti yang di-pimpin Sobana Hardja Saputra dan Kunto Sofianto, sepakat, tanggal 16 Februari 1813 saat yang paling tepat secara ilmiah untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Garut.
Final
Pergantian Hari Jadi Garut yang semula 17 Maret 1813, lantas berubah 16 Februari 1813, diakui Bupati Garut Aceng HM Fikri, sudah menjadi keputusan final. Menurut bupati, perubahan itu benar-benar telah berdasarkan fakta sejarah yang kuat. Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan surat keputusan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Garut.
“Saya rasa perubahan peringatan hari ulang tahun menjadi 16 Februari sudah didasarkan pada fakta sejarah yang lebih kuat. Keputusan Hari Jadi merupakan keputusan final yang tak akan diubah lagi di kemudian hari,” kata bupati. Kepala Bidang Kebudayaan, Disbudpar Garut, Warjita, menegaskan, dengan adanya perubahan Hari Jadi, jangan ada lagi kontroversi seperti sebelumnya. Penetapan itu sudah sesuai dengan bukti dan penggalian sejarah yang otentik.
Pergantian Hari Jadi Garut yang semula 17 Maret 1813, lantas berubah 16 Februari 1813, diakui Bupati Garut Aceng HM Fikri, sudah menjadi keputusan final. Menurut bupati, perubahan itu benar-benar telah berdasarkan fakta sejarah yang kuat. Pemerintah Kabupaten Garut telah mengeluarkan surat keputusan Peraturan Daerah tentang Penetapan Hari Jadi Garut.
“Saya rasa perubahan peringatan hari ulang tahun menjadi 16 Februari sudah didasarkan pada fakta sejarah yang lebih kuat. Keputusan Hari Jadi merupakan keputusan final yang tak akan diubah lagi di kemudian hari,” kata bupati. Kepala Bidang Kebudayaan, Disbudpar Garut, Warjita, menegaskan, dengan adanya perubahan Hari Jadi, jangan ada lagi kontroversi seperti sebelumnya. Penetapan itu sudah sesuai dengan bukti dan penggalian sejarah yang otentik.
Bupati-bupati Garut :
1.
RAA Adiwijaya : - 1833 (1813-1831)
2.
Tumenggung Kusumahdinata : 1833 – 1836 (RAA Kusumadinata 1831-1833)
3.
RAA Surianatakusumah : 1836 – 1871 (Tumenggung Jayadiningrat 1833-1871
4.
RAA Wiratanudatar : 1871 – 1915 (R. Adipati Aria)
5.
RAA Suriakartalegawa : 1915 – 1929
6.
RAA Muh. Musa Suriakartalegawa :
1929 – 1944 (Kertalegawa ?)
7.
R. Endung Suryaputra : 1944 – 1945 (Tumenggung Endung Suriaputra)
8.
R. Kali Wiriamiharja : 1945 – 1948 (Kalih Wiraatmadja ?)
9.
R. Tumenggung Agus Padmanegara :
1948 – 1949
10. R.T.
Kartahudaya : 1949 – 1950 (Tumenggung Kartahudaya)
11. R.M.
Sabri Kartasomantri : 1950 – 1956 (Moh. Sabri)
12. R.
Moch. Enoh Kartanegara : 1956 – 1960 (R. Moh. Noh)
13. R.
Gahara Wijaya Surya : 1960 – 1966 (Widjaja Suria)
14. Letkol.
Akil Ahyar Mansyur : 1966 – 1967
15. RM.
Bob Yakob Iskak (Ishak ?) : 1967 – 1973 (1972 ?)
16. Drs.
R. Moh. Syamsudin : 1973
(1972-1973 ?)
17. Ir.
Hasan Wirahadikusumah : 1973 – 1978
18. Letkol.
Iman Sulaeman : 1978 – 1983
19. Letkol.
Kav. Taufik Hidayat : 1983 – 1988
20. Momon
Gandasasmita, SH. : 1988 – 1993
21. Drs.
H. Toharudin Gani : 1993 – 1998
22. Drs.
H. Dede Satibi : 1999 – 2004
23. Agus
Supriadi : 2004 – 2009
24. H.
Aceng HM. Fikri, S.Ag : 2009 - 2013
25. H. Agus Hamdani GS, S.Pd.I : 2013 - 201426. H. Rudy Gunawan, SH, MH. : 2014 - sekarang
Pada masa Bupati ke-13 (R. Gahara Widjaja Soeria), tahun 1963 Garut memperoleh piala Adipura untuk kota terbersih dan terindah se-Indonesia sehingga mendapat julukan Garut Kota Intan. Kemudian dicerminkan dengan Lambang Daerah Garut (Perda No.9 tahun 1981) terdiri dari 3 unsur pokok : Perisai; Unsur Alam Semesta; dan Pita.
Pada masa Bupati ke-24 (H. Aceng HM. Fikri, S.Ag), beliau merupakan pemenang pemilihan bupati Kabupaten Garut dari jalur independen (non-partai) bersama Raden Dicky Chandranegara (Dicky Chandra) yang kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Garut. Tapi, pada tahun 2011 Dicky Chandra mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Garut dan kemudian digantikan oleh H. Agus Hamdani GS, S.Pd.I sebagai Wakil Bupati Garut mendampingi H. Aceng HM. Fikri, S.Ag. Pada tahun 2013, H. Aceng HM. Fikri, S.Ag. mendapat mosi tidak percaya dari DPRD Kabupaten Garut dan berujung pada pemakzulan dirinya dari jabatan Bupati Kabupaten Garut. Jabatan Bupati Kabupaten Garut akhirnya diisi oleh H. Agus Hamdani GS, S.Pd.I (yang sebelumnya menjabat Wabup Kabupaten Garut) pada tanggal 25 Februari 2013.
Letak Geografis
Kabupaten Garut luasnya 306.519 Ha (=
3.065,19 Km2), dengan batas :
Utara :
kabupaten Sumedang Barat :
kabupaten Cianjur & Bandung
Selatan : Samudera Hindia Timur : kabupaten Tasikmalaya
Jarak ke Bandung 63 Km dan ke Jakarta
239 Km
Terletak diantara 70 0’ 0” Lintang Selatan – 70
46’ 36” Lintang Selatan; dan
50 50’
0” Bujur Timur – 10 20’ 0” Bujur Timur
Kota Garut merupakan Lembah yang
dikelilingi gunung dengan ketinggian antara 705-750 meter dpl, pusat kota Garut
merupakan daerah yang relatif datar dengan ketinggian 720 meter dpl.
Daerah pinggiran Utara; Barat; dan Timur
relatif datar, sedangkan daerah pinggiran Selatan; Barat Daya; dan Tenggara
relatif berlembah dan berbukit.
Topografi
Wilayah Garut Selatan; merupakan plateau
berbukit, berlembah dengan aliran sungai yang dalam dan bermuara di Samudera
Hindia dengan ketinggian 9-477 meter dpl.
Wilayah Garut Tengah dan Utara; berada
di dataran tinggi dengan bukit dan gunung yang tinggi serta lembah yang dalam
dengan aliran sungai Cimanuk yang bermuara ke Laut Jawa. Ketinggian daerah ini
berkisar 500-1.215 meter dpl.
Geologi
Tanah kabupaten Garut terdiri atas :
tanah sedimen dari letusan gunung berapi Papandayan dan Guntur dengan bahan
induk batuan Tuff (mengandung kwarsa).
Di sepanjang sungai terbentuk tanah
alluvial sebagai akibat proses illuviasi (hasil sedimentasi akibat erosi tanah
dibagian hulu atau sekitarnya oleh proses pengikisan dan pencucian permukaan
tanah) dan tanah laterit merah (podsolik merah kuning) akibat proses elluviasi.
Hasil letusan gunung berapi membentuk
tanah grumosol dan podsolik berwarna kelabu (sangat subur).
Jenis Tanah
Berdasarkan penelitian Balai Penelitian
Tanah di Bogor, tanah kabupaten Garut diklasifikasikan :
1.
Alluvial; alluvial hidromorf dan
alluvial endapan,
2.
Regosol; umumnya bercampur dengan
litosol yang terjadi dari abu/pasir/tuff gunung api,
3.
Andosol; andosol coklat
kekuning-kuningan dan asosiasi andosol coklat dengan regosol coklat,
4.
Latosol; latosol coklat kemerahan
yang terjadi dari bahan tuff gunung api dan asosiasi latosol coklat dengan
regosol kelabu, serta asosiasi latosol coklat kemerahan dengan latosol coklat,
5.
Podsolik; podsolik merah
kekuningan, podsolik kuning dan regosol dari bahan batu/pasir/tanah liat.
Menempati hampir seluruh plateau Garut bagian Selatan,
6.
Renzina; latosol yang terjadi
dari bahan induk batu kapur, pada bagian ujung Timur/Selatan kecamatan
Pameungpeuk.
Sungai
1.
Bermuara ke Laut Jawa : Cimanuk,
2.
Bermuara ke Samudera Hindia :
Cilaki; Cianda; Cirompang; Cikendang; Cisanggiri; dan Cikaengan.
Iklim (menurut Schmidth &
Perguson)
Kabupaten Garut termasuk iklim tipe C
(agak basah), dengan curah hujan rata-rata tahunan 2.589 mm3, jumlah
bulan basah 8,6 dan bulan kering 3,2 dengan rata-rata hari hujan 23 hari.
Kota Garut memiliki suhu udara relatif
rendah (karena terletak di lembah pegunungan tinggi), temperature rata-rata
24-290C. temperature tertinggi pada Agustus, dan terendah pada
Pebruari dan Maret.
Gunung
Gunung Guntur; Cikuray; Pucang;
Mandalawangi; Papandayan; Karacak; Talagabodas; Sadakeling.
Status Tanah
Tanah Milik; Titisara; Bengkok;
Pangangonan; Negara Bebas; Hak Guna Usaha; dan Kehutanan.
Kirang sareng langkungna, hapunten nu kasuhun.
Mugia aya manfaatna.