Logo Pemkab Garut |
PEMERINTAH
KABUPATEN GARUT
PAKTA
INTEGRITAS
Saya,
…………………, (jabatan) …………….., menyatakan sebagai berikut :
1.
Berperan secara
pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan
nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.
Tidak meminta
atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap,
hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
3.
Bersikap
transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.
Menghindari
pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.
Memberi contoh
dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas,
terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama
pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6.
Akan
menyampaikan informasi penyimpangan integritas di …………………….. serta turut
menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.
Bila saya melanggar
hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Garut, …...….. 2012
|
||||
Menyaksikan :
Atasan
langsung,
………………………….
|
|
Pembuat
pernyataan,
*)
………………………
|
*) Dibubuhi Materai Rp 6.000
Blog Seputar Pakta Integritas :
Blog Seputar Pakta Integritas :
INILAH.COM, Garut - Sejumlah elemen masyarakat di
Kabupaten Garut berharap pakta integritas yang ditandatangani Bupati Garut
Aceng HM Fikri, Sekretaris Daerah Iman Alirahman, serta para pejabat dan
pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut tidak sebatas lip service dan program seremonial.
Hal itu dikemukakan analis Masyarakat
Peduli Anggaran Garut (Mapag) yang juga Direktur LSM Perkumpulan Inisiatif
Bandung Doni Setiawan menanggapi 'Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi' yang ditandai dengan penandatanganan pakta
integritas Bupati dan pejabat Pemkab Garut di Gedung Pendopo Garut pada Selasa
(22/5), dilanjutkan penandatanganan pakta integritas secara massal seluruh PNS
di lingkungan Pemkab Garut pada Kamis (24/5).
"Bagus-bagus saja. Apalagi jika
ikrarnya dilandasi niat yang tulus dari hati masing-masing aparatur dan pejabat
daerah. Asal jangan cuma kosmetik dan dagelan semata karena adanya desakan
program yang dicanangkan Kemenpan dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi), dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya,
Kamis (24/5/2012).
Menurut Doni, masyarakat sekarang sudah
cukup cerdas untuk dapat membedakan mana yang lip service dan mana
yang sungguh-sungguh. "Kita lihat saja buktinya nanti," ujarnya.
Keraguan juga diungkapkan Ketua Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut Rahmat Laba. "Saya masih ragu dengan mental para penyelenggara negara kita. semoga saja itu merupakan sebuah langkah menuju kebaikan. Faktanya, kita masih bergantung pada sebuah politik yang belum mengantarkan kita pada sebuah daerah yang disebut sebagai demokrasi substansi," ucapnya.
Keraguan juga diungkapkan Ketua Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut Rahmat Laba. "Saya masih ragu dengan mental para penyelenggara negara kita. semoga saja itu merupakan sebuah langkah menuju kebaikan. Faktanya, kita masih bergantung pada sebuah politik yang belum mengantarkan kita pada sebuah daerah yang disebut sebagai demokrasi substansi," ucapnya.
Berdasarkan pantauan INILAH.COM,
penandatangan pakta integritas, Kamis (24/5/2012), dilakukan serempak di
masing-masing kantor SOPD Pemkab Garut. Setiap PNS menandatangani pakta
integritas di atas materai Rp6.000.[jul]
INILAH.COM, Garut - Penandatangan pakta integritas
yang dilakukan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Garut menelan
biaya sekitar Rp120.204.000 untuk penggunaan materai.
Hal itu bila diasumsikan PNS di
lingkungan Pemkab Garut yang berjumlah total sebanyak 20.034 orang
menandatangani masing-masing sebuah dokumen pakta integritas bermaterai Rp 6.000.
"Berdasarkan data yang ada, jumlah
PNS di Kabupaten Garut sampai Maret 2012 sebanyak 20.034 orang. Jadi bila
setiap PNS menandatangani pakta integritas dengan materai seharga Rp6.000 maka
jumlah materai yang dibeli menghabiskan Rp120.204.000," kata Kepala Bagian
Informatika Setda Garut Undang Suryana, didampingi Kepala Sub Bagian Publikasi,
Yan Yan Agus Supianto, Kamis (24/5/2012).
Yan Yan mengaku pengadaan materai
Rp6.000 itu sendiri dilakukan masing-masing PNS secara pribadi.
Kepala Kantor Pos Garut Maman Suherman
didampingi Manajer SDM dan Sarana Iman Nurdin mengaku digelarnya penandatangan
pakta integritas di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Garut tidak memengaruhi
stok materai Rp6.000 yang ada di kantor Pos Garut.
Hal itu meskipun terdapat peningkatan pembelian
dalam jumlah cukup banyak.
"Memang ada peningkatan permintaan
materai Rp6.000 di kantor pos Kecamatan Tarogong dalam beberapa hari ini. Tapi
tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Stok materai yang ada di kantor Pos
Cabang Garut masih aman, sekitar 446.000 keping, belum yang tersebar di
kecamatan-kecamatan," ujar Iman.[jul]
INILAH.COM, Garut - Garut Governance Watch (G2W)
berharap Bupati Aceng HM Fikri segera membuat roadmap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Garut bila ingin
kabupaten itu menjadi kawasan bebas korupsi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal
G2W Agus Rustandi, Kamis (24/5/2012) menanggapi dicanangkannya upaya membangun
Kabupaten Garut menjadi zona bebas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan
pakta integritas oleh Bupati dan para PNS di lingkungan Pemkab Garut baru-baru
ini.
"Dalam konteks program, kita tentu
memberikan apresiasi. Namun pertanyaan selanjutnya, apakah dengan pakta
integritas tersebut akan menjawab tujuan diberlakukannya zona bebas korupsi di
Garut?" kata Agus.
Menurut Agus, membangun Kabupaten Garut
sebagai kawasan bebas korupsi tidak cukup dengan menandatangani pakta
integritas. Bupati juga dituntut membuat roadmap pencegahan dan
pemberantasan korupsi di Kabupaten Garut, khususnya Pemkab Garut, dengan
mengacu kepada Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2012.
"Kalau tidak membuat roadmap
pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut, pakta integritas hanya akan
dijadikan pencitraan Bupati," ingatnya.[jul]
Diakses : 28 Mei 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar