Sabtu, 28 Februari 2015

Praja Muda Karana



Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan jam belajar sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk kegiatan yang menarik; menyenangkan; sehat; teratur; terarah; praktis, yang dilakukan di alam terbuka, dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah pembentukkan watak; akhlak; dan budi pekerti luhur.
Gerakan Pramuka Gudep 01163-01164, Pangkalan SMP Negeri 2 Garut

Pramuka Siaga
Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka, yang berusia antara 7 hingga 10 tahun. disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa perjuangan bangsa Indonesia, yakni: ketika rakyat Indonesia “menyiagakan” dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri dari: Dwi Satya –Janji Pramuka Siaga, dan Dwi Dharma –Ketentuan Moral Pramuka Siaga.
Dwi Satya: “Demi Kehormatanku, Aku Berjanji, Akan Bersungguh-sungguh: (1) menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti Tatakrama Keluarga; (2) setiap hari berbuat kebajikan.”
Dwi Dharma: (1) Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya; (2) Siaga berani dan tidak putus asa.
Dua Kode Kehormatan tersebut di atas, adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga, disebut: Barung –biasanya terdiri dari 5 hingga 10 anggota. Barung –berarti: “tempat penjaga ramuan bangunan” diberi nama dengan warna, misal: Barung Hijau; Barung Merah; dan lain-lain. Sebuah Barung beranggotakan paling banyak sepuluh orang Pramuka Siaga, dan dipimpin oleh seorang Pinrung –Pemimpin Barung yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung, nantinya, akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Sulung –Pemimpin Barung Utama. Setiap empat Barung –kurang lebih beranggotakan 40 orang, dihimpun dalam sebuah Perindukan. Sebuah Perindukan dipimpin oleh Sulung.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga, untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU) –yang berbentuk sebuah Janur, dikenakan pada lengan baju sebelah kiri di bawah Tanda Barung. TKU dalam Pramuka Siaga, terdiri dari tiga tingkatan: Siaga Mula; Siaga Bantu; dan Siaga Tata.
Pembina Pramuka Siaga Putra, dipanggil dengan sebutan: Yanda. Sedangkan Pembina Pramuka Siaga Putri, dipanggil dengan sebutan: Bunda.
Pembantu Pembina Pramuka Siaga Putra, dipanggil dengan sebutan: Pakcik. Sedangkan Pembantu Pembina Pramuka Siaga Putri, dipanggil dengan sebutan: Bucik.
Kegiatan untuk Pramuka Siaga, salah satunya adalah: Pesta Siaga –berupa Persari (perkemahan satu hari), tanpa menginap. Pesta Siaga diselenggarakan dalam bentuk: Permainan Bersama –berupa kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan, Pasar Siaga –berupa simulasi dari situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga, dan Pentas Seni Budaya.
Kakak Pembina Pramuka, Pangkalan SMPN 2 Garut.
Prestasi yang diraih oleh Anggota Pramuka Pangkalan SMP Negeri 2 Garut

Pramuka Penggalang
Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam Pramuka, setelah Siaga. Biasanya, anggota Pramuka Penggalang berusia antara 11 hingga 15 tahun. Pramuka Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yakni: Penggalang Ramu; Penggalang Rakit; Penggalang Terap; dan Penggalang Garuda.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri dari: Tri Satya –Janji Pramuka Penggalang, dan Dasa Dharma –Ketentuan Moral Pramuka Penggalang.
Tri Satya: “Demi Kehormatanku, Aku Berjanji, Akan Bersungguh-sungguh: (1) menjalankan kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila; (2) menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat; (3) menepati Dasa Dharma.
Dasa Dharma: (1) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) cinta alam dan kasih sayang kepada manusia; (3) patriot yang sopan dan kesatria; (4) patuh dan suka bermusyawarah; (5) rela menolong dan tabah; (6) rajin, terampil, dan gembira; (7) hemat, cermat, dan bersahaja; (8) disiplin, berani, dan setia; (9) bertanggung jawab dan dapat dipercaya; (10) suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Dua Kode Kehormatan tersebut di atas, adalah standar moral bagi seorang Pramuka Penggalang dalam bertingkah laku di masyarakat.
Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang, disebut: Regu. Regu dalam Pramuka Penggalang, memiliki nama-nama untuk mengidentifikasi Regu tersebut. Nama Regu putra, biasanya diambil dari nama-nama binatang, misal: Regu Harimau; Regu Elang; dan lain-lain. Sedangkan nama Regu putri, biasanya diambil dari nama-nama bunga, misal: Regu Mawar; Regu Melati; dan lain-lain. Setiap Regu dipimpin oleh seorang Pinru –Pimpinan Regu. Dalam Gugus Depan Penggalang –dapat berisi lebih dari satu Regu putra/putri, terdapat anggota yang bertugas untuk mengkoordinir Regu-Regu tersebut. Anggota tersebut dinamakan Pratama –Pemimpin Regu Utama, untuk putra, dan Pratami –untuk putri. Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri dari 4 hingga 5 Regu (kurang lebih 40 orang anggota), dinamakan: Pasukan. Pratama/Pratami inilah, yang berfungsi sebagai Ketua Dewan Pasukan Penggalang.
Pembina Pramuka Penggalang, dipanggil dengan sebutan: Kakak.
Kegiatan Pramuka Penggalang, salah satunya adalah: Jambore. Jambore merupakan pertemuan Pramuka Penggalang, dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka, seperti: Jambore Ranting; Jambore Cabang; Jambore Daerah; Jambore Nasional; Jambore Regional; dan Jambore se-Dunia.
Kakak Pembina Pramuka
Kakak Pembina Puteri

Penegak
Penegak adalah tingkatan dalam Pramuka, setelah Penggalang. Biasanya, anggota Pramuka Penegak berusia antara 16 hingga 20 tahun. Pramuka Penegak memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yakni: Penegak Bantara; Penegak Laksana; dan Penegak Pandega.
Satuan terkecil dalam Pramuka Penegak, disebut: Sangga –terdiri atas 7 hingga 10 orang anggota. Sangga dipimpin oleh salah seorang Penegak, yang disebut: Pinsang –Pimpinan Sangga. Setiap empat Sangga, dihimpun dalam sebuah: Ambalan. Sedangkan Ambalan, dipimpin oleh Pradana. Nama Ambalan, biasanya diambil dari nama pahlawan; nama tokoh pewayangan; dan lain sebagainya. Di dalam Ambalan, terdapat struktur organisasi yang lengkap, seperti: Kerani –juru tulis; Juang –juru uang; Juru Adat atau Pemangku Adat; dan Anggota.
Pramuka Penegak, selain aktif di Ambalannya masing-masing, juga dapat bergabung dalam Saka –Satuan Karya, misal: Saka Bhayangkara –diselenggarakan oleh Polri; Saka Wanabhakti –diselenggarakan oleh Perhutani; dan lainnya.
Kegiatan Pramuka Penegak, salah satunya adalah: Raimuna. Kata “Raimuna” berasal dari bahasa suku asli di wilayah Yapen Waropen –Papua, terdiri dari kata “Rai” dan “Muna” yang artinya: pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu tujuan suci untuk kepentingan bersama. Raimuna merupakan pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega, dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka, seperti: Raimuna Ranting; Raimuna Cabang; Raimuna Daerah; dan Raimuna Nasional.
Dalam Gerakan Pramuka ada tradisi: Ulang Janji, yakni: pengucapan kembali Tri Satya pada malam Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka. Ulang Janji hanya untuk Pramuka Penegak; Pandega; dan Anggota Dewasa.


***

Senin, 23 Februari 2015

Sungai di Kabupaten Garut



Sebenarnya, jika dilihat topografi atau kondisi geografisnya, Garut bukanlah kawasan banjir. Seharusnya dengan kelandaian dan kemiringan permukaan tanah yang baik, air dapat mengalir dengan cepat ke sungai sehingga tidak ada daerah yang tergenang air.

Kanal
Pemerintah Kabupaten Garut, akan membangun dua jaringan kanal untuk mengatasi banjir yang kerap menggenangi kawasan perkotaan. Dua kanal tersebut, memiliki total panjang 19,6 kilometer dengan biaya pembangunan mencapai Rp 90 miliar. Kanal Pertama, dibangun di sebelah Timur Sungai Cimanuk. Kanal ini akan menghubungkan kawasan Kota Garut dengan Sungai Cikendi, Ciwalen, Cigulampeng, dan Cimaragas. Pada bagian ini, upaya yang dilakukan lainnya adalah rehabilitasi daerah aliran sungai. Sedangkan, Kanal Kedua adalah kanal di bagian Barat Sungai Cimanuk, mulai dari kawasan Samsat, Bojong Anggrek, Pataruman, Jalan Merdeka, Kerkhof, Terminal Guntur, Lapas Garut, dan Rancabango. Kawasan ini, merupakan daerah terparah yang sering mengalami banjir. Setiap kanal, nantinya, akan memiliki lebar dua meter dan tinggi 1,8 meter. Kanal dibangun di pinggir jalan utama, sehingga akan menghabiskan bahu jalan. Dengan kata lain, salah satu sisi selokan yang telah ada, diperdalam dan ditutup di atasnya untuk alasan keamanan. Orang, bisa masuk dan berjalan tegak di dalam kanal. Dengan kanal yang cukup besar ini, semua air akan teralirkan langsung ke Sungai Cimanuk dan tidak ada genangan atau sumbatan lagi. Hal ini dibantu kemiringan tanah menuju akhir kanal. Dibutuhkan Rp 50 miliar untuk membangun kanal di Timur Sungai Cimanuk. Sedangkan, dibutuhkan Rp 40 miliar untuk pembangunan kanal Barat. Akibat keterbatasan anggaran, Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun.
Sebenarnya, jika dilihat topografi atau kondisi geografisnya, Garut bukanlah kawasan banjir. Seharusnya dengan kelandaian dan kemiringan permukaan tanah yang baik, air dapat mengalir dengan cepat ke sungai sehingga tidak ada daerah yang tergenang air. Sejumlah anak sungai di kawasan perkotaan, dewasa ini, terus terhimpit bangunan-bangunan liar. Bahkan, beberapa bangunan didirikan langsung di atas sungai. Karenanya, infrastruktur penyalur air di Garut mengalami gangguan penyempitan yang cukup parah. Saluran air di perkotaan Garut terus mengalami pendangkalan dan penyempitan. Sehingga, terdapat 140 titik di kawasan perkotaan Garut yang rawan tergenang air jika hujan turun. Kawasan-kawasan inilah, yang sering mengalami banjir.

Sungai Garut
Berdasarkan arah alirannya, sungai-sungai di wilayah Kabupaten Garut dibagi menjadi dua daerah aliran sungai (DAS), yaitu: Daerah Aliran Utara –yang bermuara di Laut Jawa, dan Daerah Aliran Selatan –yang bermuara di Samudera Hindia. Daerah aliran Selatan pada umumnya relatif pendek, sempit dan berlembah-lembah dibandingkan dengan daerah aliran Utara. Daerah aliran Utara merupakan DAS sungai Cimanuk Bagian Utara, sedangkan daerah aliran Selatan merupakan DAS Cikaengan dan Sungai Cilaki. Di wilayah Kabupaten Garut sendiri, terdapat kurang lebih 36 buah sungai dan 112 anak sungai, dengan panjang sungai seluruhnya kurang lebih mencapai 1.403,35 km –dimana sepanjang 92 km diantaranya merupakan panjang aliran sungai Cimanuk dengan 60 buah anak sungai.
Berikut ini daftar sungai-sungai di Kabupaten Garut:
Kecamatan
Nama Sungai
Anak Sungai
Panjang (Km)
Cisurupan
1.    Cimanuk

92


1.    Cihideung
2.    Cileueuy
3.    Cibuluh
4.    Cibarengkok
5.    Ciawigombong
6.    Ciparupuk
7.    Cibeureum Leutik
8.    Cidayeuh
9.    Cigunung
10.    Cigarukgak
11.    Cipeuteuy
12.    Cilegong
13.    Cisarua
5
2,6
5,4
12
6
6,5
6,6
7,2
7,5
8,6
5,5
9,4
8,5
Sukaresmi

14.    Cikokok
9
Bayongbong

15.  Cisaat
16.  Cisarana
17.  Cipamulyan
18.  Ciawimalang
19.  Cisaat
20.  Ciruum
7
4,8
7
5
6
6
Pasirwangi

21.  Cibodas
22.  Cikamiri
23.  Citepus
24.  Cikamojang
25.  Ciseupan
4,1
21,5
11,5
3,5
3,5
Samarang

26.  Ciroyom
5,5
Garut Kota

27.  Cimaragas
28.  Cipeujeuh
29.  Ciwalen
30.  Cigulampeng
8,6
7,9
12,5
6
Tarogong

31.  Cibeureum
9
Wanaraja

32.  Cisangkan
10,5
Karangpawitan

33.  Cimalaka
34.  Cisumangke
35.  Cipari
36.  Cisangkan
10,4
9
3
Sukawening

37.  Citameng
38.  Cikareo
39.  Cimuara
40.  Cijangkarmerang
41.  Cipicung
13
6,4
5
5,5
4
Balubur Limbangan

42.  Cipancar
43.  Cianten
44.  Cideres
45.  Cileunca
46.  Cipaingan
47.  Cisaat
48.  Cicaban
49.  Cilebakjero
50.  Cipicung
51.  Cioray
52.  Cidamalung
53.  Cianjur
54.  Cipedes
55.  Cirangkong
56.  Cikarutug
57.  Cikadawung
58.  Ciwahang
59.  Cibodo
60.  Cilampuyang
24
9,5
9
3,5
5
7,5
4,5
4
7,5
5,5
1,7
8,5
14,5
11
7,5
7,5
4
3,5
4,5
Kadungora
2.    Cipancar
61.  Cigunung-agung
62.  Cisalak
?
?
Singajaya
3.    Cikaengan

55,5


63.  Cijeruk
64.  Cigarunggang
65.  Citap
66.  Ciujung
67.  Cisinga
68.  Cimanyal
69.  Ciudian
70.  Cilumbung
71.  Cigangsa
72.  Cipanyiriban
3,5
14,9
2,5
4,2
3,5
3
12,5
4
4,2
3,2
Cisompet

73.  Citamiang
74.  Cibentang
75.  Cilimbung
76.  Cibadak
77.  Cibatu
78.  Cipangramatan
5
6,5
7
6,5
3
5,8
Cibalong
4.    Cimerak
5.    Cijeruk
6.    Cikolomberan
7.    Cipalawah
8.    Cibako
9.    Cipangisian

17
5
6
3,3
5,2
4,6
10.  Cibabalukan

29

79.  Ciogong
80.  Cisarua
81.  Cibatuk
9,5
3,5
2,3
Pameungpeuk
11.  Cilaut-eureun
12.  Ciawi
13.  Cikawung
14.  Cibera
15.  Cibaregbeg
16.  Cisanggiri

17
13
10
15,5
12
39
17.  Cipalebuh

29

82.  Cikaso
20,5
Cikelet
18.  Cimari
19.  Citeureup
20.  Cicadas
21.  Cimangke
22.  Cipasarangan
23.  Cikarang

12,88
6,2
10,48
20
22
7,5
Pakenjeng
24.  Cicalengka
25.  Cikandang

7,55
33,13

83.  Carinem
84.  Cihanjuang
85.  Cipanengen
86.  Cipapandayan
17,58
12,85
8,68
15,75
Bungbulang
26.  Cianda
27.  Citanggeuleuk
28.  Ciseureuh
29.  Cijayana
30.  Cirompang

12,5
11,5
8,1
7,8
32,65

87.  Cikawung
88.  Cikalong
89.  Cibalubur
90.  Cihikeu
91.  Cigunungkarang
92.  Cinunjang
93.  Cisodongtengah
94.  Cigunungherang
4,45
3,45
7,35
7,5
5,85
2
3,3
4
Caringin
31.  Cipancong

18,4
Cisewu
32.  Cihideung
33.  Cilayu

7,2
30

95.  Cilayuwetan
96.  Cibodas
10
10,9
34.  Cilaki

33

97.  Cicalengka
98.  Cipahimpunan
99.  Cingugu
100.Cikawung
101.Cikarang
102.Citengah
103.Cipicung
104.Cilumbu
105.Cikahuripan
106.Citatal
107.Cikasur
108.Cibadak
109.Cibanagara
110.Ciparanggong
111.Cikasur
112.Cipilang
2,8
2,5
1,6
2,2
3,1
5,5
2
3,6
19
2,1
4,1
5
2,5
4,1
4,9
5,7
Talegong
35.  Cikidang
36.  Cikawung

16
5,2

36
112
1.403,35
Sumber: Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan


***