Minggu, 27 Mei 2012

Dokumen Pakta Integritas







Logo Pemkab Garut

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT

PAKTA INTEGRITAS

Saya, …………………, (jabatan) …………….., menyatakan sebagai berikut :
1.        Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.        Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3.        Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.        Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5.        Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6.        Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di …………………….. serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.        Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.



Garut, …...….. 2012




Menyaksikan :
Atasan langsung,




………………………….

 

Pembuat pernyataan,
*)



………………………



*) Dibubuhi Materai Rp 6.000 



Blog Seputar Pakta Integritas :

INILAH.COM, Garut - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Garut berharap pakta integritas yang ditandatangani Bupati Garut Aceng HM Fikri, Sekretaris Daerah Iman Alirahman, serta para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut tidak sebatas lip service dan program seremonial.
Hal itu dikemukakan analis Masyarakat Peduli Anggaran Garut (Mapag) yang juga Direktur LSM Perkumpulan Inisiatif Bandung Doni Setiawan menanggapi 'Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi' yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Bupati dan pejabat Pemkab Garut di Gedung Pendopo Garut pada Selasa (22/5), dilanjutkan penandatanganan pakta integritas secara massal seluruh PNS di lingkungan Pemkab Garut pada Kamis (24/5).
"Bagus-bagus saja. Apalagi jika ikrarnya dilandasi niat yang tulus dari hati masing-masing aparatur dan pejabat daerah. Asal jangan cuma kosmetik dan dagelan semata karena adanya desakan program yang dicanangkan Kemenpan dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya, Kamis (24/5/2012).
Menurut Doni, masyarakat sekarang sudah cukup cerdas untuk dapat membedakan mana yang lip service dan mana yang sungguh-sungguh. "Kita lihat saja buktinya nanti," ujarnya.
Keraguan juga diungkapkan Ketua Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut Rahmat Laba. "Saya masih ragu dengan mental para penyelenggara negara kita. semoga saja itu merupakan sebuah langkah menuju kebaikan. Faktanya, kita masih bergantung pada sebuah politik yang belum mengantarkan kita pada sebuah daerah yang disebut sebagai demokrasi substansi," ucapnya.
Berdasarkan pantauan INILAH.COM, penandatangan pakta integritas, Kamis (24/5/2012), dilakukan serempak di masing-masing kantor SOPD Pemkab Garut. Setiap PNS menandatangani pakta integritas di atas materai Rp6.000.[jul]


INILAH.COM, Garut - Penandatangan pakta integritas yang dilakukan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Garut menelan biaya sekitar Rp120.204.000 untuk penggunaan materai.
Hal itu bila diasumsikan PNS di lingkungan Pemkab Garut yang berjumlah total sebanyak 20.034 orang menandatangani masing-masing sebuah dokumen pakta integritas bermaterai Rp 6.000.
"Berdasarkan data yang ada, jumlah PNS di Kabupaten Garut sampai Maret 2012 sebanyak 20.034 orang. Jadi bila setiap PNS menandatangani pakta integritas dengan materai seharga Rp6.000 maka jumlah materai yang dibeli menghabiskan Rp120.204.000," kata Kepala Bagian Informatika Setda Garut Undang Suryana, didampingi Kepala Sub Bagian Publikasi, Yan Yan Agus Supianto, Kamis (24/5/2012).
Yan Yan mengaku pengadaan materai Rp6.000 itu sendiri dilakukan masing-masing PNS secara pribadi.
Kepala Kantor Pos Garut Maman Suherman didampingi Manajer SDM dan Sarana Iman Nurdin mengaku digelarnya penandatangan pakta integritas di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Garut tidak memengaruhi stok materai Rp6.000 yang ada di kantor Pos Garut.
Hal itu meskipun terdapat peningkatan pembelian dalam jumlah cukup banyak.
"Memang ada peningkatan permintaan materai Rp6.000 di kantor pos Kecamatan Tarogong dalam beberapa hari ini. Tapi tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Stok materai yang ada di kantor Pos Cabang Garut masih aman, sekitar 446.000 keping, belum yang tersebar di kecamatan-kecamatan," ujar Iman.[jul]


INILAH.COM, Garut - Garut Governance Watch (G2W) berharap Bupati Aceng HM Fikri segera membuat roadmap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkab Garut bila ingin kabupaten itu menjadi kawasan bebas korupsi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal G2W Agus Rustandi, Kamis (24/5/2012) menanggapi dicanangkannya upaya membangun Kabupaten Garut menjadi zona bebas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati dan para PNS di lingkungan Pemkab Garut baru-baru ini.
"Dalam konteks program, kita tentu memberikan apresiasi. Namun pertanyaan selanjutnya, apakah dengan pakta integritas tersebut akan menjawab tujuan diberlakukannya zona bebas korupsi di Garut?" kata Agus.
Menurut Agus, membangun Kabupaten Garut sebagai kawasan bebas korupsi tidak cukup dengan menandatangani pakta integritas. Bupati juga dituntut membuat roadmap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Garut, khususnya Pemkab Garut, dengan mengacu kepada Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2012.
"Kalau tidak membuat roadmap pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut, pakta integritas hanya akan dijadikan pencitraan Bupati," ingatnya.[jul]


Diakses : 28 Mei 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar